Anies Baswedan: Jika Negara Mengatur Siapa Calon Presiden, Berarti Negara Melecehkan Rakyat
Oleh FDT, 12 Mei 2023
Anies Baswedan Calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan menegaskan, tidak boleh ada intervensi dari pemerintah dalam menentukan calon presiden berikutnya. Jika ini terjadi, maka negara telah melecehkan rakyatnya.
Menurut Anies, negara demokrasi modern adalah negara yang rakyatnya memegang kekuasaan penuh, kemudian mempercayakan kekuasaan atas kekuasaan itu secara bergantian setiap 5 tahun kepada pemerintah terpilih. “Tidak ada kekuatan yang bisa hilang.
Kekuasaan ini tetap serta terus ada di tangan rakyat Indonesia. Yang dialihkan itu kewenangan menjalankan kekuasaan rakyat,” kata Anies Baswedan di Stadion Tenis Indoor (GBK) Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Minggu, 7 Mei 2023.
Karena itu, Anies meminta masyarakat Indonesia memilih kepada siapa Kewenangan itu akan diberikan sesuai catatan jejak, gagasan, dan karya yang dimiliki calon presiden. Masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh pihak manapun, serta pemerintah yang masih menjabat.
Sementara itu, Anies mengatakan, negara juga harus tidak ikut campur dalam menentukan calon presiden. Pasalnya, ini merupakan bentuk pelecehan terhadap bangsa Indonesia. “Rakyat harus percaya bahwa kewenangan itu ada untuk mereka yang memiliki rekam jejak baik.
Kalau negara mengintervensi, berarti negara melecehkan rakyat Indonesia,” lanjutnya. Anies menilai, rakyat Indonesia sudah bisa menentukan kepada siapa kekuasaan harus dipercayakan. Capres 2024 juga mengajak masyarakat untuk mempertahankan kekuasaan tersebut untuk masa depan bagi negara.
“(Rakyat) jangan jual kekuatan itu. Jaga sampai nanti di TPS dan sampai perhitungan bahwa ini bukan sekedar perhitungan statistik; ini hak saya untuk masa depan negara.” kata Anies. “Jika ada yang merasa kekuasaan di tangan mereka, artinya dia tidak menghormati prinsip dasar demokrasi,” tambahnya.
Intinya Anies Baswedan berharap Negara tak boleh intervensi proses pemilihan. Indonesia merupakan negara demokrasi modern yang mana kekuasaan ini selalu ada di tangan rakyat dan tidak akan berpindah. Yang berpindah ialah kewenangan menjalankan mandat yang sudah ada dari rakyat. Negara ini harus tetap netral.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya