
Mungkin terlaksananya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini merupakan respon atau sikap para tokoh Nasional yang sudah mulai gerah melihat kondisi bangsa dibawah kepemimpinan pemerintahan Jokowi.
Dalam Deklarasi Koalisi Selamatkan Indonesia tersebut yang dilaksanakan pada hari Minggu 2 Agustus 2020 hadir sejumlah tokoh seperti Said Didu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, akademisi Rocky Gerung, hingga eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Menurut penuturan Din Syamsuddin koalisi ini adalah merupakan gerakan moral untuk menyelamatkan Indonesia yang di perkuat oleh berbagai tokoh Nasional. KAMI juga adalah sebuah gerakan moral yang menyangkut semua elemen-elemen dan komponen bangsa lintas agama, suku profesi, kepentingan politik kita bersatu, kita bersama-sama sebagai gerakan moral untuk selamatkan Indonesia.
Din Syamsuddin juga menjelaskan bahwa bukan hanya nama-nama diatas saja yang mendukung gerakan ini, masih banyak lagi tokoh-tokoh Nasional lainnya yang tidak sempat hadir pada hari Minggu tersebut. Diantaranya ada nama besar seperti Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarno Putri hingga Rizal Ramli. Tokoh-tokoh tersebut kemungkinan akan hadir di acara KAMI selanjutnya.
Begitu juga dengan ormas-ormas Islam yang juga sudah sepakat mendukung koalisi KAMI ini, bahkan koalisi KAMI ini didukung pula oleh ormas-ormas dari agama lain yang sudah menghubungi Din Syamsuddin sebelumnya dan ikut hadir pada acara tersebut.
Tokoh-tokoh ormas yang hadir dalam deklarasi tersebut diantaranya Abdullah Hehamahua, M.S. Ka’ban, Syahganda Nainggolan, Prof. Anthony Kurniawan, Prof. Rohmat Wahab, Ahmad Yani, Adhie M. Massardi, Moh. Jumhur Hiayat, Ichsanudin Noorsy, Hatta Taliwang, Habib Muhsin Al Atas, Tamsil Linrung, Eko Suryo Santjojo, Prof. Chusnul Mariyah dan Sri Bintang Pamungkas.
Dalam kesempatan itu Said Didu menyoroti masalah-masalah yang terjadi di Indonesia pada saat ini, ia mengkritik kebijakan pemerintah di sektor BUMN. Dia berharap BUMN mampu menjadi penyelamat ekonomi bangsa, bukan dipergunakan untuk kepentingan para elit dan penguasa negeri.
Pada kesempatan yang sama Refly Harun pun menuturkan pendapatnya bahwa pembentukan KAMI dilakukan lantaran pemerintah sudah gagal memenuhi hak konstitusional rakyat, yaitu melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa.
Karena jika pemerintah tidak bisa menjalankan tugasnya, maka alternatif yang muncul adalah partisipasi masyarakat, memang terkadang penguasa atau pemerintah itu tidak mampu menjalankan tugasnya. Oleh karena itu maka munculah alternatif lain salah satunya partisipasi warga masyarakat termasuk salah satu contohnya yaitu pergerakan atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Page One Google Bukan Mimpi: Ini Peran Backlink Berkualitas!
9 Mei 2025 | 301
FDT
Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, mendapatkan posisi di halaman pertama hasil pencarian Google bukanlah hal yang mustahil. Salah satu strategi yang sangat efektif untuk mencapai ...
Manfaat Mengikuti Tryout Online UN Secara Berkala
3 Maret 2025 | 388
FDT
Dalam dunia pendidikan saat ini, persiapan ujian nasional tidak hanya dilakukan dengan belajar dari buku pelajaran. Salah satu metode yang semakin populer adalah mengikuti Tryout Online UN. ...
Aneka Kuliner Tradisional Khas Indonesia yang Menggugah Selera, Wajib Coba !
24 Sep 2018 | 2836
FDT
Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman budaya yang sangat banyak dan kaya akan tradisi, budaya, sejarah dan bahasa. Keberagaman budaya tersebut menciptakan aneka kuliner khas ...
Belajar Efektif untuk Tes Online Kedinasan: Metode yang Terbukti Sukses
23 Maret 2025 | 378
FDT
Dalam era digital saat ini, Tes Online Kedinasan menjadi salah satu cara penting untuk mengevaluasi kemampuan dan kesiapan calon pegawai negeri. Proses seleksi ini sering kali menuntut ...
Manfaat Content Marketing Mendongkrak Bisnis Kecil
23 Jul 2024 | 690
FDT
Dalam era digital yang semakin berkembang, konten telah menjadi salah satu aset terpenting dalam strategi pemasaran online. Content marketing, atau pemasaran melalui konten, telah menjadi ...
Mengapa Ada Pertentangan terhadap Kepresidenan Prabowo di Indonesia?
13 Feb 2024 | 1344 Writer
Berdasarkan Husnatul Mahmudah, dkk dalam buku Pengantar Kewarganegaraan (2023), hak warga negara adalah jaminan dasar yang melindungi kemerdekaan dan kesejahteraan individu. Hak warga ...