Di era digital seperti sekarang, hampir semua aktivitas bisa dilakukan secara online—belanja, memesan makanan, membeli tiket, bahkan menunaikan kewajiban agama seperti bayar zakat online. Kemudahan ini membuat umat Islam semakin praktis dalam menjalankan rukun Islam yang keempat.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, dengan besaran 2,5% dari harta yang dimilikinya. Dana zakat ini disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang telah ditentukan dalam ajaran Islam. Kewajiban ini ditegaskan dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadits.
Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun atas lima dasar: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah." (HR Bukhari dan Muslim)
Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Bayyinah: 5:
"... dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, menjalankan agama dengan lurus, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Itulah agama yang benar."
Banyak yang bertanya, apakah zakat tetap sah jika dibayarkan secara online tanpa tatap muka atau ijab qabul? Menjawab hal ini, kita bisa merujuk pada pendapat ulama kontemporer, seperti Syaikh Yusuf al-Qaradhawi.
Dalam kitab Fiqh Az-Zakat, beliau menjelaskan bahwa zakat tetap sah meskipun tidak dinyatakan secara langsung kepada penerima (mustahik). Yang terpenting adalah adanya niat dari muzakki (pembayar zakat), serta penyaluran yang amanah dan sesuai syariat.
Artinya, bayar zakat online tetap sah, selama memenuhi syarat dan dilakukan melalui lembaga amil zakat (LAZ) terpercaya. Proses pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, bahkan hanya melalui ponsel atau laptop.
Untuk bisa menunaikan zakat, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Dengan adanya layanan zakat digital, kini umat Islam bisa lebih mudah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Beberapa keuntungan bayar zakat online antara lain:
Bayar zakat online kini bukan hanya tren, tapi juga solusi nyata bagi umat Islam modern yang ingin tetap menjalankan kewajiban agamanya secara syar’i dan efisien. Pastikan kamu memilih platform atau lembaga zakat yang terpercaya, agar zakatmu tersalurkan tepat sasaran dan sesuai hukum Islam.
Ingin mulai bayar zakat online sekarang juga? Pilih lembaga resmi yang telah bersertifikasi dan terpercaya!
Apa sih Itu Jasa Review Produk? Ini dia Pengertian dan Manfaat Menggunakan Jasa Review Produk
9 Jul 2024 | 408 FDT
Jasa review produk merupakan salah satu layanan yang kini semakin diminati oleh para pemilik bisnis online. Dengan adanya jasa ini, produk-produk yang ditawarkan bisa mendapatkan ulasan ...
Studi Kasus: Perbedaan Mencolok Hasil Kontes dengan dan Tanpa Jasa Vote Aktif
25 Apr 2025 | 71 FDT
Dalam dunia kompetisi online, terutama yang melibatkan kontes voting, strategi untuk mendapatkan suara menjadi semakin penting. Salah satu cara yang sering digunakan adalah melalui jasa ...
Rajabacklink Solusi Terbaik dalam Mendapatkan Backlink Berkualitas
30 Mei 2025 | 54 FDT
Dalam dunia SEO (Search Engine Optimization), membangun backlink berkualitas adalah salah satu strategi paling penting untuk meningkatkan peringkat website di mesin pencari seperti Google. ...
Daya Tarik Promosi Melejit dengan Jasa Like yang Terbukti Aman
12 Apr 2025 | 121 FDT
Dalam dunia digital yang kompetitif saat ini, strategi pemasaran yang efektif sangat penting untuk mencapai kesuksesan. Salah satu alat yang banyak digunakan oleh pemilik bisnis, ...
Kolaborasi dan Penelitian Unggulan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember
20 Maret 2025 | 126 FDT
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember (FKM Unej) telah menjadi pusat unggulan dalam penelitian dan kolaborasi di bidang kesehatan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, FKM ...
Apakah Jasa Share TikTok Efektif untuk Meningkatkan Followers?
17 Apr 2025 | 97 FDT
Tiktok telah menjadi salah satu platform media sosial terpopuler di seluruh dunia. Dengan format video singkat yang menarik, TikTok menarik perhatian pengguna dari berbagai kalangan. Namun, ...