
Di era digital seperti sekarang, hampir semua aktivitas bisa dilakukan secara online—belanja, memesan makanan, membeli tiket, bahkan menunaikan kewajiban agama seperti bayar zakat online. Kemudahan ini membuat umat Islam semakin praktis dalam menjalankan rukun Islam yang keempat.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, dengan besaran 2,5% dari harta yang dimilikinya. Dana zakat ini disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang telah ditentukan dalam ajaran Islam. Kewajiban ini ditegaskan dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadits.
Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun atas lima dasar: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah." (HR Bukhari dan Muslim)
Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Bayyinah: 5:
"... dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, menjalankan agama dengan lurus, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Itulah agama yang benar."
Banyak yang bertanya, apakah zakat tetap sah jika dibayarkan secara online tanpa tatap muka atau ijab qabul? Menjawab hal ini, kita bisa merujuk pada pendapat ulama kontemporer, seperti Syaikh Yusuf al-Qaradhawi.
Dalam kitab Fiqh Az-Zakat, beliau menjelaskan bahwa zakat tetap sah meskipun tidak dinyatakan secara langsung kepada penerima (mustahik). Yang terpenting adalah adanya niat dari muzakki (pembayar zakat), serta penyaluran yang amanah dan sesuai syariat.
Artinya, bayar zakat online tetap sah, selama memenuhi syarat dan dilakukan melalui lembaga amil zakat (LAZ) terpercaya. Proses pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, bahkan hanya melalui ponsel atau laptop.
Untuk bisa menunaikan zakat, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Dengan adanya layanan zakat digital, kini umat Islam bisa lebih mudah dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Beberapa keuntungan bayar zakat online antara lain:
Bayar zakat online kini bukan hanya tren, tapi juga solusi nyata bagi umat Islam modern yang ingin tetap menjalankan kewajiban agamanya secara syar’i dan efisien. Pastikan kamu memilih platform atau lembaga zakat yang terpercaya, agar zakatmu tersalurkan tepat sasaran dan sesuai hukum Islam.
Ingin mulai bayar zakat online sekarang juga? Pilih lembaga resmi yang telah bersertifikasi dan terpercaya!
Mengenal kpplikotapekanbaru.id: Situs Resmi Konferensi Penyuluhan Perlindungan Lingkungan Indonesia
9 Jun 2025 | 463
FDT
Isu lingkungan hidup kini menjadi sorotan utama, baik di tingkat lokal maupun global. Mulai dari perubahan iklim, pencemaran air dan udara, hingga deforestasi, semua membutuhkan perhatian ...
Dari Biasa Jadi Viral: Begini Cara Kerja Tim Buzzer Profesional
10 Apr 2025 | 379
FDT
Dalam era digital saat ini, platform media sosial menjadi salah satu alat pemasaran yang paling efektif. Di tengah persaingan yang ketat, Jasa Buzzer muncul sebagai solusinya. Tim buzzer ...
Rincian Biaya Kuliah UGM Buat Kamu yang Penasaran Sebelum Daftar
17 Apr 2025 | 808
FDT
Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan salah satu universitas terkemuka di Indonesia yang menjadi tujuan banyak calon mahasiswa. Sebelum mendaftar, tentu kamu perlu memahami dengan baik ...
Mari Membuat Urap-urap Makanan Khas Surabaya!
18 Mei 2020 | 1966 Writer
Bulan Ramadhan tahun ini adalah bulan Ramadhan yang tidak biasa, ketika bulan yang dutunggu oleh umat muslim ini berbarengan dengan terjadinya masa pandemi. Masa di mana kita perlu menjaga ...
Karya Kamu Sudah Ditonton Banyak Orang, Tapi Sudah Jadi Uang Belum?
25 Des 2025 | 36 Writer
Di era digital yang serba cepat ini, banyak orang sudah berhasil mencuri perhatian lewat konten yang mereka buat, tetapi tidak sedikit yang berhenti pada tahap viral saja tanpa tahu langkah ...
Meningkatkan Visibilitas Anda Melalui Backlink dari Situs Berita
20 Mei 2025 | 301
FDT
Di era digital saat ini, memiliki visibilitas yang tinggi di mesin pencari adalah salah satu aspek terpenting dalam menjalankan sebuah bisnis atau platform informasi. Salah satu cara yang ...