
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Manfaat Mengoptimalkan Backlink untuk Meningkatkan Kualitas Blog Anda
20 Mei 2025 | 346
FDT
Mendapatkan backlink dari blog merupakan salah satu strategi penting dalam dunia SEO (Search Engine Optimization). Backlink yang berkualitas bisa menjadi kunci untuk meningkatkan peringkat ...
Jangan Sampai Ketinggalan! Tryout BUMN Gratis TKD di Tryout.id untuk Persiapan SKD
29 Apr 2025 | 332
FDT
Menjadi pegawai negeri atau bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah impian banyak orang. Seleksi untuk menjadi bagian dari BUMN memang sangat ketat, terutama bagi mereka yang ...
Inilah Kelebihan Speed Bump atau Polisi Tidur dari Karet
22 Jan 2024 | 1327
FDT
Polisi tidur atau speedbump adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal, semen, atau dengan bahan karet yang dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat ...
Ngopi Sore sambil Ngomongin Gaji: Curhat Karyawan Bandung
19 Agu 2024 | 847
FDT
Di kota Bandung, yang dikenal sebagai kota dengan suasana yang nyaman dan penuh dengan keindahan alam, ada banyak karyawan yang menghadapi tantangan dalam menangani gaji mereka. Gaji yang ...
Mengenal Portland IPA: Asosiasi Dokter & Dukungan Layanan Kesehatan di Oregon
16 Jan 2026 | 15
FDT
Dalam lanskap kesehatan Amerika Serikat, terdapat beragam organisasi yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas layanan medis. Salah satunya adalah Portland IPA, sebuah organisasi ...
Jasa Like Facebook: Bantu Konten Anda Tembus Jutaan Orang!
10 Apr 2025 | 399
FDT
Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu alat paling efektif untuk menyebarluaskan konten. Di antara berbagai platform yang ada, Facebook tetap menjadi salah satu raksasa ...