Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Butuh Aplikasi dari Play Store? Kami Siap Membantu Anda!
20 Mei 2025 | 221 FDT
Di dunia digital yang semakin maju, aplikasi mobile telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Dari media sosial hingga alat produktivitas, aplikasi membantu kita dalam ...
10 Jun 2025 | 126 FDT
Dalam dunia medis, Sertifikasi Dokter Umum adalah salah satu langkah penting yang harus dilalui oleh para calon dokter setelah menyelesaikan pendidikan mereka. Menyadari pentingnya ujian ...
Panduan Lengkap Informasi CPNS 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Secara Online
12 Mei 2025 | 565 FDT
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di Indonesia. Informasi CPNS 2026 menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan ...
Persiapkan Diri Anda dengan Tryout Online UTBK Prediksi Soal
12 Jun 2025 | 106 FDT
Menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah momen penting bagi setiap siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu langkah efektif ...
Menjangkau Pemasaran Properti yang Lebih Efektif Melalui Jasa Iklan
9 Jun 2025 | 210 FDT
Dalam dunia pemasaran properti, pemanfaatan jasa iklan yang tepat sangatlah penting. Terutama untuk pemilik proyek perumahan cluster yang ingin menarik minat pembeli. Salah satu cara yang ...
Ngopi Sore sambil Ngomongin Gaji: Curhat Karyawan Bandung
19 Agu 2024 | 600 FDT
Di kota Bandung, yang dikenal sebagai kota dengan suasana yang nyaman dan penuh dengan keindahan alam, ada banyak karyawan yang menghadapi tantangan dalam menangani gaji mereka. Gaji yang ...