
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Top Up Free Fire Murah Sekarang, Buat Dapetin Booyah Pass !!
16 Sep 2025 | 399
FDT
Free Fire (FF) sudah menjadi salah satu game battle royale paling populer di Indonesia. Dengan gameplay seru, update rutin, dan komunitas besar, tidak heran jika banyak pemain rela ...
Menggunakan Tren Challenge Agar Video Shorts YouTube Trending dengan Mudah
27 Maret 2025 | 649
FDT
Saat ini, YouTube Shorts telah menjadi salah satu platform yang paling diminati dalam dunia konten digital. Dengan format video yang singkat dan menarik, banyak kreator memanfaatkan ...
Strategi Retargeting Digital untuk Membangun Loyalitas Pelanggan melalui Strategi Internet Marketing
18 Feb 2026 | 53
FDT
Dalam praktik pemasaran digital modern, retargeting menjadi strategi yang semakin penting untuk mempertahankan perhatian pelanggan. Retargeting tidak hanya bertujuan meningkatkan konversi, ...
Sedang Merasa Suntuk, Bosan, Atau Jenuh? Baca Tips Ini!
21 Mei 2020 | 2164 Writer
Sedang merasa suntuk? Sedang merasa bosan? Sedang merasa jenuh atau apapun namanya itu? Ternyata rasa-rasa ini memang normal muncul kok, apalagi di zaman milenial seperti sekarang ...
Strategi SEO Meningkatkan Peringkat Google: Menggunakan SEO Lokal
28 Apr 2025 | 403
FDT
Dalam era digital yang semakin berkembang, penting bagi bisnis untuk memanfaatkan Strategi SEO Meningkatkan Peringkat Google agar tetap bersaing di pasar. Salah satu metode yang sangat ...
Jasa Share Shopee: Meningkatkan Visibilitas Produk di Halaman Pencarian Shopee
23 Maret 2025 | 416
FDT
Dalam era digital saat ini, e-commerce telah menjadi salah satu sarana utama bagi para pebisnis untuk menjangkau pelanggan. Terutama di Indonesia, platform seperti Shopee telah menjadi ...