
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Al-Quran Sudah Digital, Ibadah Jadi Ringan atau Justru Kita Makin Lalai?
6 Jan 2026 | 122 Writer
Perkembangan teknologi membuat Al-Qur’an kini hadir dalam bentuk digital yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui ponsel. Al quran digital sering menjadi topik diskusi di ...
Cara Aman Membeli dan Menjual Backlink agar Website Tidak Terkena Penalti Google
24 Maret 2025 | 516
FDT
Dalam dunia SEO, backlink memiliki peran yang sangat penting. Backlink membantu meningkatkan otoritas dan peringkat sebuah website di mesin pencari. Namun, membeli dan menjual backlink ...
Persiapan Ujian PPPK: Perjalanan Menuju Kesuksesan Calon ASN
19 Jan 2026 | 115
FDT
Setiap orang yang bercita-cita menjadi aparatur sipil negara (ASN) tentu menyadari bahwa ujian PPPK adalah salah satu tahapan paling menentukan. Persiapan ujian PPPK bukan sekadar membaca ...
Transformasi Strategi Digital Menuju Puncak Internet Marketing 2026
12 Des 2025 | 168
FDT
Persaingan bisnis berbasis digital berkembang semakin agresif, dan tren Internet Marketing 2026 diproyeksikan menjadi akselerator utama bagi perusahaan yang ingin bertahan sekaligus ...
Teknik Belajar Efektif di Rumah dengan Metode Pomodoro
1 Maret 2025 | 763
FDT
Di era digital saat ini, banyak siswa dan mahasiswa yang memilih untuk belajar di rumah. Namun, menghadapi berbagai distraksi seperti media sosial dan televisi, menjaga konsentrasi dapat ...
Optimalkan SEO Website Anda dengan Layanan Jasa Backlink Terpercaya
9 Jan 2026 | 123
FDT
Di era digital saat ini, memiliki website saja tidak cukup untuk menarik pengunjung atau membangun reputasi bisnis online. Agar website dapat muncul di halaman pertama Google dan menarik ...