
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Strategi Reseller Sukses Sosmed: Memanfaatkan Kekuatan Media Sosial
3 Jun 2025 | 411
FDT
Dalam dunia bisnis online, salah satu cara terbaik untuk meraih sukses adalah melalui strategi reseller. Dipadukan dengan penggunaan sosmed, pendekatan ini menjadi semakin efektif. Maka ...
Latihan Reading TOEFL: Bagaimana Cara Menguasai Teks Panjang dengan Mudah?
20 Maret 2025 | 444
FDT
Menyongsong ujian TOEFL, kemampuan reading menjadi salah satu aspek penting yang tidak dapat diabaikan. Banyak orang merasa kesulitan ketika menghadapi teks panjang yang beragam dalam ...
Cara Top Up Roblox Instan 2025: Panduan Cepat dan Aman Lewat VocaGame
15 Okt 2025 | 591
FDT
1. Roblox: Dunia Game Online yang Terus Berkembang Roblox adalah platform game online yang terus digemari di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di dalamnya, para pemain bisa berkreasi ...
Persiapan dan Keamanan Berkuda di Lingkungan Pondok Pesantren Modern
19 Des 2024 | 758
FDT
Di dalam lingkungan Pondok Pesantren Modern, seperti yang terdapat di Boarding School tingkat SMA, salah satunya adalah Boarding School Al Masoem di Bandung, kegiatan berkuda menjadi bagian ...
Kegiatan Tadarus Ramadan 2025 di Boarding School: Meningkatkan Iman dan Kebersamaan
7 Maret 2025 | 470
FDT
Ramadan 2025, yang diperkirakan dimulai pada 1 Maret 2025, menjadi momen spesial bagi siswa di Boarding School di Bandung, Sekolah Islam di Bandung, dan Pesantren Modern di Bandung untuk ...
Lembaga Pendidikan Sebagai Penjaga Asa Kaum Dhuafa
2 Jul 2025 | 329
FDT
Lembaga pendidikan berperan penting dalam membentuk masa depan generasi bangsa. Dalam konteks Indonesia, lembaga pendidikan juga menjadikan diri mereka sebagai penjaga asa kaum dhuafa, ...