Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Jangan Biarkan Sepi! Jasa Komentar Solusi Jitu Tingkatkan Interaksi!
17 Apr 2025 | 101 FDT
Di era digital yang semakin berkembang, interaksi dan keterlibatan pengguna menjadi salah satu kunci kesuksesan untuk setiap konten yang dipublikasikan. Baik itu di blog, media sosial, atau ...
Optimalisasi Penjualan Software Melalui Jasa SEO untuk UMKM
6 Jun 2025 | 21 FDT
Dalam era digital saat ini, banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berusaha untuk meningkatkan visibilitas mereka di dunia maya. Salah satu cara efektif untuk mencapai tujuan ...
Tips Sukses CASN Khusus Formasi Lulusan SMA/SMK
7 Apr 2025 | 127 FDT
Mendaftar sebagai Calon ASN (CASN) merupakan langkah penting untuk mencapai cita-cita dan masa depan yang lebih baik. Banyak lulusan SMA dan SMK yang bercita-cita untuk menjadi bagian dari ...
Panduan Pendaftaran Online Pascasarjana untuk Karyawan Aktif
21 Apr 2025 | 82 FDT
Pendidikan pascasarjana menjadi pilihan menarik bagi karyawan yang ingin meningkatkan kualifikasi dan keterampilan mereka. Dengan pendaftaran online pascasarjana, proses untuk mendaftar ...
Ayo, Semangat Menjalani Masa Sekarangmu (Dulu), Sebelum Menjalani Masa Depanmu!
22 Mei 2020 | 1607 Writer
“Kalau nanti jalanan macet gimana?” “Kalau besok ternyata ngga sukses presentasinya gimana?” “Kalau ternyata dia ngga suka kue buatan aku ...
Biar Konten Nggak Sepi, Coba Cara Tambah Like TikTok Ini!
25 Maret 2025 | 130 FDT
Seiring dengan popularitas TikTok yang terus melesat, banyak pengguna yang ingin meningkatkan interaksi konten mereka. Salah satu indikator keberhasilan sebuah video di platform ini adalah ...