Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Social Media Strategy untuk Meningkatkan Brand Equity
24 Apr 2025 | 87 FDT
Di era digital saat ini, social media telah menjadi salah satu alat pemasaran yang paling efektif untuk meningkatkan brand equity. Brand equity, yang merujuk pada nilai dan kekuatan yang ...
Obat Herbal Untuk Mengusir Dahak Dan Batuk
13 Sep 2019 | 2034 FDT
Obat Herbal Untuk Mengusir Dahak Dan Batuk - Batuk memang terbilang penyakit ringan tetapi sangat menganggu jika dibiarkan begitu saja. Terlebih lagi berbagai macam gejala yang ditimbulkan ...
Kangen Makan Martabak Manis? Ayo, Kita Buat Sendiri!
21 Mei 2020 | 1743 Writer
Bulan Ramadhan, bulan yang mulia dengan banyak sekali limpahan kasih sayang Allah. Berbagai perbuatan baik akan mendapatkan berlipat pahalanya. Salah satu perbuatan baik itu tentunya yaitu ...
Cara Instan Naikkan Like Tapi Tetap Aman untuk Akunmu
11 Apr 2025 | 128 FDT
Menaikkan jumlah like pada akun media sosial adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan popularitas dan engagement. Dalam era digital ini, keberadaan social proof atau bukti sosial ...
Soal – soal Tryout Ini Bisa Bantu Kamu Menghadapi UN
11 Feb 2020 | 4824 FDT
Kamu sudah meduduki bangku kelas 12 SMA? Masa – masa inilah dimana kamu akan gencar – gencarnya untuk mendapatkan materi bahan pembelajaran yang efektif dan dapat menujang ...
Tips Memahami Passing Grade SNBT UI untuk Sukses di Ujian
18 Apr 2025 | 121 FDT
Menghadapi ujian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk masuk Universitas Indonesia (UI) adalah tantangan yang harus dikelola dengan baik. Salah satu faktor penting yang perlu ...