Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Bagaimana Tryout Online CPNS Bisa Membantu Meningkatkan Kepercayaan Diri?
10 Maret 2025 | 67 FDT
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu momen yang sangat menegangkan bagi banyak pelamar. Mengingat tingginya persaingan dan standar yang ditetapkan, tidak ...
Mau Tahu Rahasia Sukses Kuliah di Bandung? Coba Ma'soem University
27 Sep 2024 | 247 FDT
Kuliah di Bandung adalah impian banyak mahasiswa dari berbagai daerah. Namun, memilih universitas yang tepat untuk mencapai kesuksesan akademik tidak selalu mudah. Di tengah banyaknya ...
Tes Online UTBK dengan Simulasi UTBK Sebenarnya, Seberapa Akurat?
9 Maret 2025 | 98 FDT
Dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), banyak calon mahasiswa yang beralih ke tes online sebagai bentuk latihan. Salah satu yang kerap diandalkan ...
Hindari Penipuan! Kenali Ciri-Ciri Jasa Viral Instagram yang Terpercaya
24 Maret 2025 | 56 FDT
Dalam era digital saat ini, media sosial seperti Instagram telah menjadi platform penting untuk mempromosikan produk dan meningkatkan bisnis. Banyak orang yang berlomba-lomba untuk ...
Terungkap: Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Melakukan Survei Sebelum Beraksi
27 Jun 2024 | 298 FDT
Sebuah aksi perampokan yang terjadi di salah satu toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2 membulatkan tekad pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku di balik kejahatan tersebut. Berdasarkan ...
Mengenal Mata Kuliah Sekolah Bisnis Manajemen dan Biaya Kuliah di Ma'soem University
17 Mei 2024 | 550 FDT
Sekolah bisnis manajemen merupakan salah satu fakultas yang diminati oleh banyak calon mahasiswa di Indonesia. Fakultas ini menawarkan beragam mata kuliah yang relevan dengan dunia bisnis, ...