Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
7 Rahasia Sukses dari Tonton Taufik Rachman, Ahli Internet Marketing yang Bisa Mengubah Bisnis Anda!
28 Jul 2023 | 769 FDT
Apakah Anda ingin mengubah bisnis Anda menjadi sukses? Apakah Anda mencari rahasia sukses dari seorang ahli dalam bidang pemasaran internet? Jika ya, maka Anda berada di tempat yang tepat! ...
Konten Trending atau Konten Evergreen yang Lebih Efektif Untuk Meningkatkan Traffic Website
17 Maret 2022 | 1758 FDT
Bagi pembuat konten marketing konten evergreen dan konten trending adalah dua hal yang dapat menimbulkan dilema. Hal ini dikarenakan keduanya sama-sama memiliki keunggulan. Ada beberapa ...
Bimbel Online, Bank Soal Olimpiade IPA SD Terbaru!
2 Maret 2025 | 298 FDT
Di era digital saat ini, persaingan di dunia pendidikan semakin ketat, terutama untuk siswa Sekolah Dasar yang ingin berprestasi di ajang Olimpiade. Salah satu cara efektif untuk ...
Memasak Ikan Bandeng Kaya Manfaat Menjadi Bandeng Bumbu Bali
20 Mei 2020 | 2214 Writer
Ikan bandeng ini adalah salah satu sumber protein hewani yang penuh gizi. Ikan bandeng adalah salah satu ikan yang mudah untuk didapatkan, baik itu di pasar ataupun supermarket. Umumnya ...
Cara Baru Beriklan Dengan Aplikasi Soorvei
1 Okt 2020 | 1338 FDT
Total belanja iklan nasional tahun 2018 mencapai 145T, sedangkan tahun 2019 mencapai 181T. Meskipun pada tahun 2020 belanja iklan dipastikan turun karena pandemic covid-19 menarik bahwa ...
Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 untuk Lulusan Baru dan Umum
6 Mei 2025 | 110 FDT
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satu tahap penting bagi lulusan baru maupun mereka yang sudah berpengalaman dalam mencari pekerjaan di sektor pemerintahan. Dengan ...