
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
7 Jan 2026 | 260
FDT
Perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan kemajuan yang konsisten. Meningkatnya jumlah bank syariah, lembaga pembiayaan Islam, serta unit bisnis berbasis prinsip ...
Perlahan tapi pasti, kita akan kembali beraktifitas di luar rumah
9 Jun 2020 | 2205
FDT
Harta yang paling berharga adalah keluarga,sepenggal syair ini mengingatkan kita kembali akan pentingnya sebuah keluarga. Misalnya saja pada masa pandemi seperti ini, banyak orang yang ...
Baca Tips Ini Agar Semangat Menjalani Aktifitas Lagi!
14 Mei 2020 | 2045 Writer
Pernahkah kalian merasa kurang bersemangat dalam menjalani berbagai aktifitasmu? Merasa bahwa aktifitas yang kau jalani terasa monoton? Pernahkah juga kalian merasa bahwa tampaknya akan ...
Lulusan Boarding School: Menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern
16 Agu 2024 | 832
FDT
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, kebutuhan akan sumber daya manusia yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern semakin meningkat. Hal ini menuntut ...
Kensei Massage Surabaya, Layanan Pijat Panggilan Profesional
1 Feb 2026 | 204
FDT
Kensei Massage, Solusi Pijat Panggilan Surabaya yang PraktisGaya hidup modern yang padat sering kali membuat tubuh mudah lelah dan pikiran menjadi stres. Aktivitas kerja yang panjang, ...
Trik Jitu Membuat Konten Viral yang Bisa Meledakkan Penjualan
26 Maret 2025 | 490
FDT
Membuat konten viral bukan sekadar keberuntungan semata, melainkan hasil dari strategi yang tepat. Dalam dunia digital marketing, konten viral memiliki peran besar dalam meningkatkan brand ...