Sertifikat Halal Dorong Produk RI Lebih Kompetitif di Pasar Ekspor
Oleh FDT, 17 Des 2025
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Babe Haikal atau Haikal Hassan, menegaskan bahwa sertifikat halal terbukti mampu meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia di pasar internasional. Sertifikasi halal tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, melainkan sebagai strategi penting untuk memperluas akses pasar global dan meningkatkan nilai tambah produk nasional.Menurut Babe Haikal, tren perdagangan dunia menunjukkan bahwa produk bersertifikat halal memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan. Negara-negara dengan populasi Muslim besar menjadikan sertifikat halal sebagai syarat utama masuknya produk, sementara negara non-Muslim pun semakin mengakui standar halal sebagai simbol kualitas, kebersihan, dan keamanan produk. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi ekspornya.Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki potensi luar biasa dalam industri halal. Produk makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga produk kimia dan barang gunaan memiliki peluang besar untuk menembus pasar global apabila didukung oleh sertifikasi halal yang diakui secara internasional. Babe Haikal menekankan bahwa sertifikat halal merupakan “paspor dagang” yang memudahkan produk Indonesia diterima di berbagai negara.Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa sertifikasi halal memberikan kepastian hukum dan kepercayaan kepada mitra dagang luar negeri. Importir dan distributor global cenderung memilih produk yang telah memiliki sertifikat halal resmi karena dianggap memenuhi standar produksi yang ketat. Dengan demikian, sertifikasi halal berkontribusi langsung terhadap peningkatan kepercayaan pasar dan keberlanjutan hubungan dagang.Dalam konteks persaingan global, Babe Haikal menyebut bahwa sertifikat halal mampu menjadi diferensiasi produk. Di tengah persaingan harga dan kualitas, label halal memberikan nilai tambah yang tidak dimiliki oleh semua produk. Hal ini menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif, khususnya di pasar Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika, dan Eropa yang permintaan produk halal terus meningkat.BPJPH terus mendorong pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memanfaatkan sertifikasi halal sebagai strategi ekspor. Babe Haikal menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam rantai ekspor nasional. Dengan sertifikat halal, UMKM tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang yang sama untuk masuk ke pasar internasional.Untuk mendukung hal tersebut, BPJPH melakukan berbagai upaya percepatan sertifikasi halal, seperti pendampingan teknis, digitalisasi layanan, dan program sertifikasi halal gratis bagi UMKM. Langkah ini bertujuan agar proses sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau, sehingga tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar ekspor.Babe Haikal juga menekankan bahwa sertifikasi halal sejalan dengan standar internasional terkait keamanan pangan dan kualitas produk. Proses sertifikasi mendorong pelaku usaha untuk menerapkan sistem produksi yang higienis, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Dampaknya, kualitas produk meningkat dan risiko penolakan di pasar tujuan ekspor dapat diminimalkan.Selain meningkatkan daya saing produk, sertifikasi halal juga berkontribusi pada penguatan citra Indonesia di mata dunia. Indonesia dipandang sebagai negara yang serius membangun ekosistem halal yang profesional dan kredibel. Hal ini menjadi modal penting dalam diplomasi ekonomi dan penguatan kerja sama perdagangan internasional.Ke depan, Babe Haikal optimistis bahwa sertifikasi halal akan menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekspor nasional. Dengan dukungan regulasi yang jelas, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, serta pengakuan internasional terhadap sistem halal Indonesia, produk nasional diyakini mampu bersaing secara berkelanjutan di pasar global.Pernyataan Babe Haikal tersebut menegaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar label, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor. Dengan memanfaatkan sertifikasi halal secara optimal, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas pangsa pasar, meningkatkan nilai ekspor, dan memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam industri halal dunia.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya